SAMARINDA – Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto memaparkan langkah-langkah yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam upaya penanganan Covid-19 pada Gelar Operasional Triwulan I Polda Kaltim, Senin (15/3/2021).
“Berbagai upaya dan kebijakan terus kami lakukan agar pandemi Covid-19 segera tuntas dari Bumi Kalimantan Timur,” kata Yudha Pranoto dalam acara yang juga dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak tersebut.
Kebijakan terbaru yang dikeluarkan Gubernur Kaltim H Isran Noor adalah menerbitkan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 2 Tahun 2021 terkait PPKM Mikro.
Kebijakan ini selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 terkait perpanjangan PPKM Mikro dan perluasan selain Pulau Jawa dan Bali. Yakni Kalimantan Timur, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.
“Gubernur berharap para bupati dan wali kota membuat aturan turunan menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2021, sekaligus penegakan hukumnya,” tegas Yudha.
Diungkapkan juga sebelum turunnya Instruksi Mendagri, tiga daerah di Kaltim sudah memberlakukan PPKM Mikro. Yaitu, Bontang, Balikpapan dan Berau.
Untuk penanganan Covid-19 ini, pemerintah berharap dukungan legislatif, khususnya penyesuaian anggaran.
Dari pelaksanaan PPKM Mikro ini, lanjut Yudha, Gubernur berharap agar seluruh pemuka masyarakat, para ketua RT, lurah dan kepala desa bersama-sama membentuk posko mikro tingkat kelurahan dan desa.
“Kami juga mengimbau para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mengajak warganya sadar dan ikhlas mengontrol pelaksanaan PPKM Mikro agar semua aman dan terlindungi,” bebernya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kaltim ini juga melaporkan bahwa secara umum kasus positif Covid-19 di Kaltim terus menurun dan persentase kesembuhan terus meningkat setelah terbitnya aturan PPKM Mikro tersebut.
Acara ini dihadiri Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Haryanto dan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Hj Padilah Mante Runa. (adm)