KUTAI KARTANEGARA – Mendukung ketersediaan pangan Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara siap mengembangkan padi sawah melalui program food estate.
Terhitung potensi padi sawah (kawasan utama) Kutai Kartanegara tersebar dan meliputi di beberapa kecamatan sebagai sentra tanaman pangan.
Diantaranya, Kecamatan Sebulu – Muara Kaman seluas 1.620,63 ha, Tenggarong – Loa Kulu seluas 1.216,71 ha, Tenggarong Seberang 1 seluas 1.650,05 ha, Tenggarong Seberang 2 seluas 2.297,17 ha dan Marangkayu seluas 1.082,16 ha.
Guna memantapkan program food estate di Kukar, Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Siti Farisyah Yana melakukan pertemuan
di Kantor Dinas Pertanian Peternakan (Distannak) Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (21/5/2021).
Pertemuan Dinas PTPH dengan Kepala Distannak Kukar Sutikno beserta jajaran, dihadiri Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Rini Susilawati serta pejabat DPTPH Kaltim.
Pertemuan DPTPH Kaltim dengan Distannak Kukar dalam rangka menindaklanjuti usulan Bupati Kukar Edi Damansyah untuk pengembangan food estate.
“Pertemuan membahas identifikasi usulan lokasi food estate,” kata Siti Farisyah Yana.
Disebutkannya, target Kukar akan mengusulkan kawasan prioritasnya sebagai lokus food estate.
Kutai Kartanegara lanjutnya, memiliki target 5 kawasan sentra tanaman pangan dan hortikultura dengan masing-masing luasan lebih dari 1.000 ha.
“Untuk mewujudkanya, fasilitas pengairan dan alat mesin pertanian harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.(adm)