DPRD Nilai PPU Berhak Dapatkan Dana Insentif atas Pemindahan IKN

PENAJAM – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berdampak terhadap ‘hilangnya’ sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kecamatan Sepaku yang menjadi wilayah administasi PPU, bakal diambil alih menjadi IKN.

Berkurangnya satu wilayah kecamatan, berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) hingga dana perimbangan dari pusat. Namun, pemerintah daerah setempat tengah berupaya mendapatkan kompensasi atas pemindahan IKN tersebut.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Syarifuddin HR mendukung langkah pemerintah daerah dalam mendapatkan dana insentif IKN.

“Saya rasa sangat wajar apabila pemkab lakukan itu. Dan kami di DPRD mendukung itu, karena kita ini Kabupaten Penajam Paser Utara bukan penyangga IKN. Kita adalah bagian dari IKN sendiri,” ujar Syarifuddin HR, Senin (1/7/2022).

Menurut Syarifuddin, langkah pemda mendapatkan dana insentif sebagai upaya menyeimbangkan pembangunan infrastruktur antara ibu kota dengan kabupaten. Terlebih, pemerintah daerah mengalami defisit keuangan.

Selain itu, adanya dana insentif untuk mengejar ketertinggalan pembangunan. Politikus partai Demokrat itu mengatakan jika pembangunan IKN tidak dibarengi dengan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten PPU, maka hal itu dikhawatirkan menimbulkan kesenjangan.

Ia berharap, pemerintah pusat memperhatikan perkembangan pembangunan daerah yang menjadi bagian dari wilayah IKN Nusantara.

“Artinya, kalau bisa pemerintah pusat dalam hal ini pihak yang mengambil kebijakan harus memikirkan Kabupaten PPU ini seperti apa. Jangan sampai kita ini lambat pembangunannya. Sementara IKN mulai pembangunannya,” pungkasnya. (adm)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *