PENAJAM – Nilai pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terealisasi sebanyak Rp 21 miliar. Penerimaan pendapatan daerah tersebut, hanya dicapai dalam satu semester anggaran.
Atas capaian tersebut, Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.
“Kami apresiasi teman-teman di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) khususnya kepada pejabat-pejabat disini. Dan itu patut kita syukuri,” kata Bijak, Kamis (14/7/2022).
Capaian di semester pertama tersebut mengalami surplus dari target perolehan dari 11 sumber pajak sebesar Rp 20 miliar. Meski begitu, ia meminta kepada Bapenda tidak berpuas diri terhadap penerimaan PAD.
Pasalnya menurut Bijak, masih banyak sumber potensi lain yang belum tergali secara maksimal. Oleh karena itu, perlu kecermatan dalam menggali potensi sebagai upaya meningkatkan penerimaan keuangan daerah.
“Harapan kita terus bisa dilanjutkan tidak berpuas diri karena harus kita ingat ada sumber-sumber sektor pajak lainnya yang kita bisa maksimal,” jelasnya.
Politisi partai Demokrat itu menyebut jika sektor pajak Bea Perolah Hak atas Tanah dan atau bangunan (BPHTB) memang cukup berpengaruh dalam pencapain pendapat asli daerah.
“Kami juga berharap kepada pegawai yang baru dilantik pada Maret 2022 bisa berkontribusi lebih banyak,” tutupnya. (adm)