PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meminta pemerintah daerah segera mengisi jabatan tinggi pratama (JPT) kosong. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini hanya dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt.
Sekretaris Komisi I DPRD PPU, Sariman mengatakan tidak adanya pejabat definitif mempengaruhi kinerja OPD. Kewenangan pejabat non definitif terbatas dalam melaksanakan program kebijakan serta pengambilan keputusan.
“Pemerintah kabupaten harus optimalkan pelayanan dengan mengisi jabatan kosong di sejumlah OPD. Karena bisa mempengaruhi pelayanan ke masyarakat,” kata Sariman, Jumat (15/7/2022).
Pimpinan definitif, jelas Sariman sangat dibutuhkan dalam mengambil kebijakan pada organisasi pemerintahan. Agar tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah dapat berjalan maksimal. Apabila jabatan dibiarkan terlalu lama kosong akan mempengaruhi peningkatan layanan publik dan kinerja instansi.
“Jabatan kosong harus segera diisi terutama jabatan eselon II sebagai penanggungjawab di satu OPD,” ucapnya.
Sejauh ini, tercatat ada 10 pimpinan OPD yang dijabat oleh pelaksana tugas. Jabatan setingkat eselon II tersebut, belum terisi lantaran keterbatasan kewenangan Plt Bupati Hamdam. Proses pengisian jabatan harus dilakukan melalui open bidding atau lelang jabatan dengan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun sejumlah JPT kosong diantaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten, Staf Ahli Bidang Ekonomi, serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Kemudian jabatan Asisten III Bidang Administrasi, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selanjutnya jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Ketahanan pangan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sampai saat ini juga belum terisi.(adm)