DPRD dan Pemkab PPU Bahas KUA-PPAS 2023

PENAJAM – Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)Tahun Anggaran 2023, telah disepakati. Hal tersebut tertuang dalam nota kesepakatan KUA-PPAS antara DPRD Kabupaten PPU bersama pemerintah daerah, melalui rapat paripurna dilaksanakan pada Jumat (13/8/2022).

Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor dalam keteranganya menyampaikan bahwa KUA-PPAS memuat program-program yang akan dilaksanakannya pemerintah daerah.  Hal itu disertai dengan proyeksi pendapatan, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, dengan mengacu asumsi yang mendasarinya. Sehingga dalam realisasinya dapat terlaksana dengan efektif dan efisien.

“Penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 perlu dijadikan acuan, dalam penyusunan anggaran dan menjadi sebuah komitmen atau keputusan secara paripurna antara DPRD dan pemda dalam menentukan kebijakan anggaran tahun 2023,” ujar Syahrudin, Jumat (13/8/2022).

Berdasarkan dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2023, secara umum dapat digambarkan bahwa target pendapatan pada APBD tahun depan sebesar Rp 1,180,915,700,026. Terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.

Kemudian belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp 1,124,285,024,386 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer, pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp 56,630,675.

Dari nilai tersebut, terdapat surplus sebesar Rp 56,630,675, surplus tersebut akan digunakan untuk pembayaran pokok pinjaman pada PT SMI dan penyertaan modal kepada Perumda Benuo Taka. Hal itu dilakukan agar APBD tahun 2023 seimbang.

“Salah satu prosedur atau tahapan dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 adalah pembahasan baik secara internal oleh badan anggaran DPRD PPU dan tim anggaran pemerintah daerah,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *