PENAJAM – Pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) atau biasa disebut insentif aparatur sipil
negara (ASN) Kabupaten Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), diketahui macet. Hingga Agustus
kemarin, insentif ASS tertunggak selama delapan bulan.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Sudirman belum terbayarnya TPP PNS berdampak
terhadap penurunan daya beli. Sekaligus menurunya aktivitas ekonomi di masyarakat.
“Tertunggaknya insentif PNS ini berdampak besar terhadap transaksi jual beli di pasar, kita bisa lihat
sekarang transaksi jual beli di pasar cenderung sangat sepi,” kata Sudirman, Jumat (2/9/2022).
Dampak penurunan daya beli masyarakat akibat tidak adanya pembayaran insentif, bisa dilihat dari
transaksi di pasar tradisional. Pasar yang menjadi penggerak roda ekonomi saat ini cenderung lebih sepi.
Sementara insentif menjadi harapan ASN dalam memenuhi kebutuhan. Sebagian besar PNS
mengalokasikan gaji untuk biaya pendidikan anak.
“Tidak sedikit ASN yang menyekolahkan SK-nya di Bank. Insentif itulah yang saat ini mereka andalkan,”
ujarnya.
Meski begitu, Politisi PDIP ini memaklumi atas kondisi keuangan pemerintah daerah. Belum
terbayarkanya insentif lantaran pemerintah tengah mengalami defisit.
Apabila, situasi keuangan sudah normal, pihaknya meminta pemerintah daerah segera mencairkan
tunggakan insentif. Pembayaran insentif ASN harus menjadi prioritas agar aktivitas ekonomi masyarakat
juga kembali normal.
“Jika dana sudah di transfer dari pusat. Kami berharap pembayaran insentif ASN diutamakan terlebih
dahulu,” imbuhnya.(adm(