PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),
menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angggaran 2022, di
Gedung Paripurna DPRD PPU, Selasa (13/9/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor, didampingi wakil ketua I DPRD PPU
Raup Muin, Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono, dihadiri Plt. Bupati PPU Hamdam, anggota DPRD PPU,
Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor dalam sambutanya mengatakan sesuai regulasi yang mengatur
tentang perubahan APBD adalah undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan
peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui pembahasan yang paripurna, perubahan KUA, dan perubahan PPAS telah disepakati oleh
kepala daerah bersama DPRD pada tanggal 5 September 2022. Kesepakatan perubahan KUA dan
Perubahan PPAS inilah nanti menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD,” ujar
Syahrudin.
Adapun target Pendapatan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp.1,574
Trilyun lebih, terdapat kenaikan sebesar Rp.403,8 milyar lebih atau 35 persen dari target pendapatan
dalam APBD Murni sebesar Rp.1,170 Trilyun lebih.
Belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp.1,546 Triliyun lebih, terdapat kenaikan sebesar
Rp. 436,8 Milyar lebih atau sebesar 39 persen dari APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp. 1,109
Triliyun lebih dan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp. 28,086 Miliyar lebih, turun sebesar
Rp.32,8 Miliyar lebih atau 54 persen dari APBD murni.
“Dalam pembahasan, DPRD memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan, oleh karena
itu dalam rapat paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD akan akan menyampaikan pandangan umumnya,”
jelasnya.
Sementara itu, Plt Bupati PPU Hamdam menyampaikan terget pendapatan APBD tahun 2022 ditetapkan
sebesar Rp.1,574 Trilyun lebih, terdapat kenaikan sebesar Rp.403,8 milyar lebih atau 35 persen dari
target pendapatan dalam APBD Murni sebesar Rp.1,170 Trilyun lebih.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.93,77 Milyar lebih, naik sebesar Rp.12 Milyar
lebih atau sebesar 15 persen dari APBD Murni sebesar Rp. 81,76 Milyar lebih. Kenaikan tersebut
berasal dari kelompok Hasil Pajak Daerah.
“Pendapatan transfer kita sebesar Rp.1,454 triliyun lebih, naik sebesar Rp. 391,8 milliar lebih atau
sebesar 37 persen dari apbd murni yang ditetapkan sebesar Rp. 1,063 ltriliyun lebih,” kata Hamdam.(adm)