PENAJAM – Puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
belum memiliki kantor. Keterbatasan anggaran, membuat OPD tersebut menyewa sebagai lokasi
pelayanan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Wakidi mendorong pemerintah daerah memberikan fasilitas
kantor bagi OPD. Kebutuhan kantor merupakan mutlak bagi OPD yang memiliki tugas utama melayani
masyarakat.
“Usia PPU ini sudah 20 tahun. tapi masih banyak dinas yang belum memiliki kantor. Mereka butuh
tempat yang layak untuk memaksimalkan pelayanan,” ujar Wakidi, Jumat (23/9/2022).
Menurut Wakidi, tidak adanya kantor sebagai tempat operasional, mempengaruhi layanan ke
masyarakat. Padahal, tempat yang layak menjadi fasilitas penting bagi OPD. Dirinya meminta kepada
pemerintah agar mengalokasikan anggaran pembangunan kantor.
“Sebagian OPD ini masih menumpang, ada yang di Islamic Center, Disdikpora dan DPMD masih
menumpang di stadion Panglima senttik, ada di GOR dan gedung perpustakaan SMAN 8,” jelasnya.
Ia berharap, di tahun 2023 pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan kantor bagi OPD. Tidak
harus seluruhnya, namun pembangunan kantor bisa dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan
kemampuan anggaran daerah.
“Ya kami minta agar itu jadi prioritas. Kan pembangunanya bisa dicicil disesuaikan dengan kemampuan,”
imbuhnya.
Adapun 10 SKPD yang belum memiliki kantor sendiri yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
(Disbudpar), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pendidikan, Pemuda
dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pendapatan
Daerah (Bapenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Perikanan.