DPRD PPU Dorong Pemanfaatan Pelabuhan Buluminung untuk IKN

PENAJAM – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menilai pendapatan asli daerah (PAD) dapat meningkat signifikan bila Pelabuhan Benuo Taka digunakan menjadi jalur distribusi material maupun barang untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Maka dari itu Pemkab PPU diminta untuk proaktif menindaklanjuti usulan penggunaan aset daerah tersebut ke Badan Otorita IKN.

Lokasi pelabuhan yang berada di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, PPU. Sejauh ini, Pelabuhan Benuo Taka masih difungsikan untuk kegiatan bongkar muat, termasuk batu bara. Dengan lokasi yang dianggap strategis, tidak menutup peluang pelabuhan tersebut dijadikan akses bongkar muat logistik ke wilayah IKN.

“Pelabuhan kita itu sangat memungkinkan. Tinggal bagaimana pemerintah kita bisa memanfaatkan itu,” ujar Anggota Komisi II DPRD PPU, Syarifuddin HR, Rabu (12/10/22).

Syarifuddin menjelaskan, untuk menunjang fungsi bongkar muat menuju wilayah IKN, pemerintah daerah harus meningkatkan sarana dan prasarana pelabuhan. Insfrastruktur jalan sebagai akses dari pelabuhan ke wilayah IKN harus disediakan.

Dengan memanfaatkan keberadaan Pelabuhan Benuoa Taka, potensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar. PAD dari retribusi pelabuhan yang berada di Kawasan Industri Buluminung (KIB) tersebut, saat ini masih di kisaran Rp 6 miliar per tahun.

“Kalau itu dikelola maksimal, bukan tidak mungkin pendapatan asli daerah kita meningkat dari pelabuhan itu,” terangnya.

Upaya meningkatkan sarana dan prasarana penunjang akses dari pelabuhan menuju IKN, terkendala anggaran. Pasalnya, untuk membangun infrastruktur jalan sebagai akses penghubung membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. APBD pemerintah daerah dinilai masih belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan. (ADV)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *