Pansus I DPRD PPU Optimis Peraturan tentang BPD Berlaku 2023

PENAJAM – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) optimis regulasi baru yang mengatur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 2023 sudah bisa dilaksanakan. Karena pembahasan Raperda BPD saat ini telah masuk tahap finalisasi untuk disahkan.

Anggota Pansus I DPRD PPU, Jhon Kenedi mengungkapkan Raperda BPD ini sudah masuk tahap finalisasi. Pasca finalisasi, draft raperda BPD tersebut akan dikirim ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dievaluasi.

“Sudah tahap akhir, saat ini sedang ditinjau oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim,” ujarnya, Selasa (01/11/2022).

Proses pembahasan raperda itu sejak beberapa bulan lalu. Pihaknya juga sudah beberapak kali mengundang para anggota BPD di tiap desa yang ada di PPU.

“Dalam membahas rancangan Perda BPD ini kita koordinasi ke daerah-daerah lain. Nah hasilnya kita rapatkan bersama stakeholder terkait,” jelasnya.

Pembahasan rancangan Perda BPD, guna menyelaraskan keinginan para anggota BPD dengan tugas-tugas BPD. Poin-poin di dalam draft raperda akan dikoreksi sebelum difinalisasi. Setelah rampung, maka draft tersebut akan dikirim ke Biro Hukum Pemprov Kaltim untuk dievaluasi.

“Hasil finalisasi itu nanti tergantung diterima atau tidak, apakah ada revisi atau tidak itu tergantung provinsi. Tapi kami optimis ini diterima,” jelas Jhon.

Politisi Demokrat ini yakin bahwa rancangan Perda tentang BPD tidak ditolak. Pasalnya, draft di dalam rancangan tersebut juga mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang desa. Sejumlah poin dalam raperda BPD, di antaranya mengatur sejumlah tunjangan yang bakal diterima oleh anggota BPD, seperti tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan purna tugas.

“Apa yang menjadi hak-hak mereka itu kami masukkan di dalam raperda itu. Dan Perda ini betul-betul mengatur kewenangan BPD sekaligus agar teman-teman BPD ini lebih semangat lagi,” tutur Jhon.

Jhon menambahkan, jika seluruh tahapan dan pembahasan rampung, maka raperda BPD akan disahkan sebelum pergantian tahun ini. “InsyaAllah akhir tahun ini sudah kita sahkan. Jadi awal tahun depan sudah bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (ADV/LJT)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *