PENAJAM – Anggota Komisi III DPRD PPU Zainal Arifin mendukung Pemkab PPU segera membangun terminal angkutan umum tipe C. Hal ini untuk meningkatkan pelayanan publik dalam hal transportasi.
Rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), membangun Terminal Tipe C hingga kini masih terus diupayakan. Terminal Tipe C untuk angkutan umum perkotaan (angkot) rencananya akan di bangun di kawasan Pasar Induk Penajam.
“Memang sudah seharusnya kita memiliki terminal sendiri. Apalagi kondisi terminal di bawah itu kan sudah tidak layak,” terang Zainal, Sabtu (26/11/22).
Meski diperlukan, namun keberadaan terminal harus mampu menghidupkan perekonomian masyarakat. Lokasi pembangunan terminal di kawasan Pasar Induk, dinilai sesuai dalam memenuhi kebutuhan layanan transportasi warga.
Jika pembangunan terminal terealisasi, Zainal juga meminta pemerintah daerah melengkapi fasilitas. Selain menghidupkan pasar, keberadaan terminal juga akan meningkatkan pendapatan supir angkot.
“Kami di DPRD pasti sepakat pembangunan terminal ini. Sepanjang memenuhi syarat dan yang terpenting bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” tandasnya.
Pada 2021, studi kelayakan pembangunan Terminal Tipe C Penajam sudah memasuki tahap lelang. Namun, tahapan tersebut dibatalkan lantaran peserta lelang yang lulus prakualifikasi kurang dari tiga atau tidak memenuhi syarat.
Anggaran feasibility studies beserta analisis dampak lingkungan dialokasikan sebesar Rp 320 juta. Terminal Tipe C rencananya difungsikan untuk moda transportasi yang melayani antar wilayah kecamatan.
“Saya dapat informasi, Dishub (Dinas Perhubungan) PPU mengajukan lagi studi kelayakan terminal tipe c ini,” tutup Zainal. (ADV/LJT)