Komisi I DPRD PPU Dorong Pemkab Realisasikan Pemekaran Kecamatan

PENAJAM – Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), mendorong pemerintah daerah segera
merealisasikan pemekaran kecamatan. Pasalnya, wilayah PPU dipastikan berkurang setelah Kecamatan
Sepaku menjadi lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Andi Muhammad Yusuf mengatakan pemindahan IKN berdampak
pada berkurangnya satu wilayah kecamatan. Dari sebelumnya empat menjadi tiga kecamatan.

“Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, setiap kabupaten/kota
itu minimal punya lima kecamatan. Dengan Sepaku masuk IKN, maka wilayah kecamatan kita tinggal
tiga,” kata Andi Yusuf, Kamis (29/9/22).

Upaya mendorong percepatan pemekaran kecamatan, bakal dilakukan pihak legislatif. Andi menjelaskan,
akan turun ke tingkat desa/kelurahan, guna memastikan wilayah mana saja yang akan dimekarkan.
Sesuai undang-undang tentang pemekaran, setiap kecamatan setidaknya harus memiliki 10
desa/kelurahan.

Legislator Partai Golkar tersebut juga meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus
pemekaran kecamatan.

“Untuk mempercepat proses (pemekaran) ini, ya pemerintah harus mengalokasikan anggaran khusus.
Dan harus diprioritaskan,” imbuhnya.

Proses pemekaran kecamatan sudah diajukan ke pemerintah pusat. Dua dari tiga kecamatan akan
dimekarkan, yakni Babulu, dan Penajam. Untuk wilayah Penajam, diusulkan menjadi tiga kecamatan.
Sedangkan Babulu menjadi dua wilayah kecamatan.

Upaya memecah kecamatan saat ini sudah diajukan pemerintah daerah ke pusat. Namun sejauh ini
belum ada tindaklanjut.(adm)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *