Pemkab PPU Gelar Pertemuan dengan BPJS, Upaya Penyelasaran Program JKN

PENAJAM – Rapat kerjasama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten PPU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Balikpapan, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar.

Kegiatan ini digelar di ruang rapat Sekda PPU dihadiri Kepala BPJS Cabang Balikpapan, Sarman Palipadang,(11/05/2023).
Tohar yang juga selaku Ketua Forum Pemangku Kepentingan Utama (PKU) PPU menyampaikan menurut data, keaktifan universal health coverage (UHC), Kabupaten PPU per April 2023 sebesar 91,78%.“Terkait dengan kebijakan dalam program ini, kebijakan harus diimbangi dengan tata kelola administrasi yang baik dan benar. Harus valid datanya setiap saat, karena kita ini makhluk hidup jadi data ini pasti dinamis,” ungkap Tohar.

Ia juga menjelaskan, dalam menjalin kerja sama ini merupakan sebuah sistem yang harus dikelola bersama. Tetapi harus dipahami, contohnya seperti sebuah sistem yang dikelola memberikan warna negatif maka kedepannya akan mempengaruhi negatif juga dalam sistem tersebut.

“Tetapi ketika sebaliknya sistem yang kita kelola ini memberikan warna positif bagi kita, maka itu akan memberikan hal positif juga untuk sistem yang kita kelola. Jadi perlu dipahami ketika kita ada didalam sistem itu,” terangnya.

Tohar pun berpesan, tidak ada suatu masalah yang tidak dapat dipecahkan. Karena kuncinya ada dikomunikasi dan kemauan untuk saling koordinasi.

“Maka persoalan ini tidak akan selesai dan tidak akan tuntas jika kita angkuh sendiri, karena kita ini ada keterkaitan. Untuk bicara keterkaitan maka akan ada ketergantungan yang satu dengan yang lain, itu prinsip dasar kita,” tegasnya.

Diakhir arahannya, Ia mengajak untuk saling komitmen dengan apa yang sudah disimpulkan dalam rapat hari ini.

“Jadi untuk dirapat mendatang harapan- harapan ini telah kita tuntaskan dalam rentang waktu sampai ketemu dalam rapat mendatang. Tentunya dengan identifikasi bersama dalam upaya penyelarasan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di PPU,” tutupnya.(ADV)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *