Pentingnya Dokumen EPSS 2023 untuk Pemerintah Daerah

Penajam – Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) PPU menggelar pertemuan persiapan dokumen Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) PPU dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) di ruang rapat Diskominfo PPU, Jumat (23/06/2023).

Agenda ini merupakan tindak lanjut kegiatan statistik sektoral tujuh perangkat daerah di PPU yang dimulai sejak 31 Mei lalu.

Menurut Sekretaris Diskominfo PPU Herlambang, sinergi atau kemitraan antara Diskominfo, BPS dan Bapelitbang penting untuk Satu Data Indonesia. Juga untuk meningkatkan efisiensi operasional pemerintah daerah. Apalagi dengan adanya IKN dan PPU sebagai Serambi Nusantara

“Apalagi kita sekarang sudah menjadi Serambi IKN. Itu sangat-sangat memerlukan perbaikan di semua sektor termasuk di dalamnya adalah perbaikan data,” ucapnya.

Kepala BPS PPU Hotbel Purba mengatakan, hasil EPSS tersebut merupakan hasil dari kerja sama. Ia mengatakan pada tahun 2022, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) PPU sebesar 1,64 sehingga perlu perbaikan lebih lanjut. IPS ini juga merupakan bagian dari penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU) pemerintah daerah. Selain itu juga menjadi indikator kinerja BPS PPU dalam pembinaan statistik sektoral di wilayah PPU.

“Saya percaya teman-teman saya ataupun bagian saya di BPS tidak serta merta bisa. Akan tetapi, kalau didukung oleh teman-teman saya dari Wali Data dalam hal ini Diskominfo maupun dari Sekretariat (Bapelitbang) mungkin bisa akan lebih maju, akan bisa lebih bagus ataupun hal-hal tertentu yang bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Ia menyampaikan jika ada komunikasi yang baik maka penyelenggaraan statistik sektoral ini dapat dilaksanakan dengan baik.

“Harapan saya, ada beberapa peningkatan-peningkatan yang bisa kita lakukan,” ucapnya.(ADV)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *