PENAJAM – Didampingi Ketua Tim Penggerak PKK PPU Satriani Sirajuddin, Bupati PPU Hamdam resmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga di halaman kantor DP3AP2KB, Rabu (09/08/2023).
Saat penyampaian sambutan Bupati PPU,Hamdam mengucapkan selamat kepada Kepala UPTD PPA beserta jajarannya, semoga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pelayanan kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dengan enam layanan yang harus dilakukan yaitu pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara (yang saat ini belum tersedia), mediasi dan pendampingan korban,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Hamdam mengatakan Kabupaten PPU telah 4 kali bertururturut mendapatkan Penghargaan KLA dengan kategori pratama.
“Alhamdulillah tahun 2023 ini meningkat menjadi madya, dan atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat aktif dan bekerja keras guna mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah ramah anak, menuju Kabupaten Layak Anak, “katanya
Hamdam menambahkan, kepada Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur untuk selalu mendukung dan membimbing dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
”Setelah terbentuknya UPTD PPA di PPU walaupun kantornya masih menumpang segera mengkonsultasikan, mengkoordinasikan terkait dengan pelaksanaan dan efektivitas tugas-tugas sebagai UPTD PPA dan perlunya dukungan sarana prasarana dari pemerintah kabupaten karena sudah menjadi keharusan namun tetap sesuai pada kemampuan daerah,”pungkasnya.