Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam menerima kunjungan kerja Bupati Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah, Windu Subagio, beserta Wakil Bupati Sukamara Ahmadi beserta rombongan di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Jumat (15/09/2023).
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka studi tiru manajemen program kerja pemerintah daerah pada seluruh sektor pemerintahan. Studi tiru ini dilakukan berkaitan dengan persiapan daerah menyongsong hadirnya Ibukota Negara baru Nusantara.
Dalam kesempatan ini Bupati PPU Hamdam didampingi Sekretaris Daerah PPU Tohar, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah PPU Nicko Herlambang, Ketua TP PKK PPU Satriyani Sirajuddin Hamdam, dan seluruh kepala perangkat daerah PPU.
Hamdam dalam sambutannya menyambut baik kunjungan yang dilakukan kaitannya dengan studi tiru untuk persiapan menyambut IKN Nusantara. Ia berharap kegiatan tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi Kabupaten Sukamara maupun Kabupaten PPU.
“Salah satunya dengan berkunjung ke PPU ini, Bapak/Ibu bisa menceritakan sudah sejauh mana sih progres pembangunan IKN yang memang tidak semua orang mengetahui itu,” ucapnya.
Selain itu, Ia menyebut dengan adanya kunjungan ini terdapat kemungkinan ke depan dapat terjalin kerja sama antara Pemkab PPU dengan Pemkab Sukamara terkait kebutuhan IKN.
“Kita bisa mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di sana untuk kebutuhan IKN,” ucapnya.
Bupati Sukamara Windu Subagio dalam kesempatan yang sama mengatakan ditetapkannya IKN di Kabupaten PPU menjadi semangat bagi dirinya. Ia berharap Sukamara dapat menjadi salah satu kabupaten penyangga bagi IKN ke depan.
“Inilah salah satu alasan kami mengajak pejabat daerah dalam jumlah besar ke sini agar bisa melihat langsung pembangunan IKN dan kira-kira bisa mengambil bagian apa terkait keberadaan IKN itu,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini masing-masing perwakilan pemerintah kabupaten menjelaskan potensi daerahnya sekaligus berdiskusi dalam optimalisasi potensi daerah kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan IKN ke depan. Melalui diskusi ini disepakati bahwa dengan adanya IKN, daerah sekitar bukanlah sekedar penyangga tetapi lebih dari itu, harus menjadi bagian dari pembangunan dan mendapat kemajuan yang sama seperi halnya IKN.(ADV/*DiskominfoPPU)