Udin Desak Pemprov untuk Berantas Destructive Fishing di Kabupaten Berau

Samarinda – Pemerintah mendapat tekanan untuk segera mengambil langkah-langkah yang kuat dalam menghadapi praktek destructive fishing yang merusak kehidupan nelayan tradisional di Kabupaten Berau.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Udin menyatakan bahwa tindakan ini telah mengakibatkan kerusakan pada sumber daya ikan dan lingkungan, dan harus menjadi fokus perhatian utama bagi semua pihak, terutama pemerintah.

Ada surat terbuka yang ia terima dari Kelompok Nelayan Marlin, yang beroperasi di Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Berau.

“Surat ini berisi keluhan tentang penangkapan ikan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum, dan alat tangkap yang merusak lingkungan,” ujar Udin, Kamis (26/10/2023).

Marlin merupakan kelompok nelayan tradisional yang biasanya menggunakan metode tangkap ikan ramah lingkungan seperti pancing dan rawai. Mereka berbeda dari nelayan kompresor yang menggunakan peralatan yang merusak sumber daya laut.

Aktivitas destructive fishing ini telah menyebabkan kerusakan pada terumbu karang setiap hari.

Kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau merasa terancam, dan jika praktik ini tidak dihentikan, akan berdampak pada ekonomi mereka dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarga serta biaya pendidikan anak-anak.

Udin berharap pemerintah provinsi dapat segera mengirimkan agen-agen mandiri ke lokasi tanpa perlu berkoordinasi dengan aparat lokal yang dianggap tidak terpercaya oleh kelompok nelayan.

“Permintaan ini disampaikan sebagai langkah meminta untuk melindungi lingkungan laut dan mata pencaharian kelompok nelayan tradisional di Kaltim,” tandasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *