Penajam – Keinginan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk memiliki Tempat Pendaratan Ikan (TPI) atau Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) lebih dari satu nampaknya makin terbuka lebar. Ini bentuk komitmen pemerintah Kabupaten PPU seperti yang disampaikan Pj. Bupati Makmur Marbun, nelayan PPU bisa menjual hasil tangkapannya di daerah sendiri.
Pasalnya, hari ini Direktur Kepelabuhanan Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia beserta rombongan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim kunjungi beberapa tempat yang rencananya akan menjadi lokasi TPI.
Lokasi dimaksud yakni di CV. Alas Logpond Kelurahan Waru, Desa Sesulu serta Desa Api-Api. Kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Sesumpu serta Kelurahan Tanjung Tengah di Kecamatan Penajam, Jumat (03/11/2023).
Kegiatan berlanjut dengan audensi Pemkab PPU bersama Direktur Kepelabuhanan Perikanan KKP di ruang rapat Bupati.
Dalam sambutan Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Direktur Kepelabuhanan Perikanan KKP karena sudah berkenan hadir dan meninjau langsung.
“Masyarakat PPU sangat berharap adanya pembangunan tempat pendaratan ikan lebih dari satu di PPU baik itu bantuan dari provinsi maupun dari pemerintah pusat,” tutur Makmur.
Ia juga menyampaikan, banyaknya nelayan di Kabupaten PPU menjual hasil tangkapnya di kota tetangga seperti Balikpapan.
“Kami mengajukan empat pembangunan TPI ke pemerintah pusat, kami berharap minimal dua pembangunan TPI segera di bangun di PPU. Hal ini demi peran strategis pembangunan perikanan Kab PPU dalam pembangunan IKN,” imbuhnya.
Saat dijumpai awak media, Direktur Kepelabuhanan Perikanan Tri Aris Wibowo mengungkapkan, ia telah meninjau lokasi- lokasi yang menjadi rencana pembangunan tempat TPI di PPU.
“Mengenai lokasi tempat yang akan dibangun kami belum bisa memastikan. Pemkab PPU memang sangat menginginkan adanya pembangunan TPI atau PPI ini,” ujarnya.
Pembangunannya jika melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) agak lama, sementara jika menggunakan anggaran APBN tidak memungkinkan karena sifatnya tidak bisa langsung ke kabupaten.
Tapi melalui kebijakan 2 menteri yang disebut dengan program kampung nelayan modern, mungkin melalui dana itu yang kami gunakan untuk membangun TPI di PPU.
“Terkait pembangunannya kami belum bisa memastikan kapan itu akan mulai dibangun, berharap di tahun 2024,,” tutupnya.