Komisi II DPRD Kaltim mendorong tim terpadu dari berbagai instansi untuk menyelesaikan persoalan pengetap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di provinsi itu.
“Jangan sampai kuota BBM kita habis karena oknum pengetap,” ujar anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono di Samarinda, Sabtu.
Sapto menyebut tim terpadu itu terdiri dari aparat penegak hukum, Pertamina, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop)
Anggota badan legislatif daerah pemilihan Samarinda itu mengatakan tim terpadu akan melakukan penentuan daerah yang menggunakan kartu pembelian BBM (fuel card).
Selain itu, penentuan fuel card juga berlaku bagi kendaraan yang datang ke Kaltim, baik kendaraan yang hanya melintas, tinggal sementara, atau tinggal lama.
Sapto mengatakan para penjual kembali BBM subsidi harus ditertibkan oleh aparat penegak hukum karena mereka mengganggu distribusi BBM, selain merugikan masyarakat yang berhak atas subsidi.
“Oknum-oknum itu tentu memiliki jaringan lama untuk menambah pundi-pundi penghasilan. Tapi, tindakan mereka berdampak masyarakat kesulitan mendapatkan kuota BBM di SPBU dan juga keberadaan Pertamini yang semakin banyak,” kata Sapto.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan tim terpadu juga akan memperhatikan kebutuhan BBM bagi nelayan, karena mereka juga merupakan kelompok masyarakat yang berhak atas BBM bersubsidi, dan pendukung perekonomian daerah.
“Tim terpadu mesti mengoptimalkan peran untuk membereskan perkara distribusi BBM melalui SPBU yang saat ini belum termonitor dengan baik,” ujarnya.
Pendapat serupa disampaikan anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir tentang penertiban kios pengisian bahan bakar mini atau pertamini di Samarinda.
Sutomo mengatakan penertiban kios BBM harus diikuti perbaikan sarana dan prasarana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Kehadiran pertamini sebenarnya membantu masyarakat saat terjadi antrean panjang SPBU. Mudah-mudahan Pemkot Samarinda sudah memikirkan solusinya. Dukungan kami, Samarinda sebagai ibu kota harus tertib,” kata Sutomo.
Politikus PKB itu menyampaikan penertiban pertamini juga bertujuan menghindari penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Penyaluran BBM bersubsidi, menurutnya, bahkan ada yang terdistribusi ke oknum tertentu perusahaan. Padahal, data penggunaan BBM itu sudah ada.
SKK Migas, lanjut Sutomo, tentu mengantongi data penggunaan BBM untuk semua daerah seperti Samarinda, Bontang, Balikpapan, dan lainnya. Data itu menjadi acuan penyaluran BBM bersubsidi. Hanya saja, penyaluran dari SPBU justru salah sasaran.
Sutomo mengapresiasi upaya Pemkot Samarinda yang telah berkoordinasi dengan Pertamina regional guna penerapan kartu pengisian BBM. Penerapan fuel card itu merupakan salah satu cara penertiban distribusi BBM.
(FAN)