Pengguna Bahasa Asli Suku Paser Balik Berkurang, Pemerintah Revitalisasi

Penajam – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabuten Penajam Paser Utara (PPU),mendata kebudayaan dan adat istiadat yang ada di Kabupaten PPU.

Penajam Paser Utara merupakan daerah yang memiliki kamajemukan suku, budaya, dan adat istiadat yang hidup berdampingan di daerah ini.

Suku asli PPU yakni Paser Kaharingan, Dayak Bentian, dan Dayak Wahau. Ada juga Suku Paser yang paling dominan. Suku ini terbagi menjadi 12 subsuku

Kepala Bidang Kesenian dan Produk Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PPU, Christian Nur Selamat, adalah orang yang terlibat dalam penyusunan PPKD PPU 2018., Christian menjelaskan, suku-suku tersebut mendiami kawasan tersebut jauh sebelum PPU dimekarkan dari Kabupaten Paser pada 2002.

“Ada lima masyarakat adat di Sepaku yakni Paser Balik, Paser Telake, Paser Adang, Paser Pematang, dan Paser Semunte,” sebut Christian.

Ia mengatakan bahwa Suku Paser Balik masuk tiga besar dari 15 suku yang terancam punah di Indonesia. Penutur bahasa Paser Balik kurang dari 500 jiwa. Sebuah suku disebut bisa dikategorikan tidak terancam punah jika jumlah penutur bahasa sukunya di atas 500 jiwa.

“Penduduk Suku Paser Balik bisa saja lebih dari 500 jiwa. Tetapi, belum tentu semuanya bisa menuturkan bahasa Paser Balik,” jelas Christian.

Menyikapi masalah tersebut, pemerintah provinsi dan kabupaten menjalankan program revitalisasi bahasa. Lewat program tersebut pemerintah menggiatkan pelatihan berbahasa Paser Balik baik di kelompok-kelompok masyarakat adatnya maupun sekolah-sekolah. (rmt/ppu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *