Penajam,- Kekayaan kebudayaan daerah adalah salah satu penyebab adanya keberagaman di Indonesia. Indonesia memiliki 17.508 yang dihuni oleh lebih dari 360 suku bangsa.
Kebudayaan daerah adalah kebudayaan yang berada di suatu wilayah atau daerah tertentu Kebudayaan daerah merupakan kesenian tradisional yang dimiliki oleh setiap daerah maupun suku di Indonesia.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dibutuhkan sikap nasionalisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan negara.
“Nasionalisme juga merupakan prinsip, rasa, dan usaha yang patriotik serta dengan segala daya siap untuk mempertahankannya, Kebudayaan daerah wajib dilestarikan. Hal ini karena kebudayaan daerah merupakan warisan dari nenek moyang kita. Di dalam kebudayaan daerah, terdapat nilai-nilai kebaika”, jelas Kadisbudpar PPU.
Selain itu, kebudayaan daerah juga dapat menjadi identitas suatu daerah atau suku bangsa. Setiap suku bangsa atau daerah memiliki kebudayaannya masing-masing yang bersifat unik.
Dalam melestarikan kebudayaan daerah, terdapat tantangan eksternal dan internal. Tantangan eksternal dapat berupa pandangan dari masyarakat sekitar yang merasa bahwa kebudayaan daerah sudah menjadi suatu hal di masa lalu.
Hal ini terjadi karena adanya globalisasi yang memudahkan kebudayaan asing masuk dan menggeser posisi kebudayaan daerah sebagai identitas suku bangsa.
Tantangan internal dapat ketakutan dianggap ketinggalan zaman karena mempertahankan kebudayaan daerah. Hal ini terjadi ketika kita terlalu terpengaruh akan perkataan orang-orang lain yang sudah tidak lagi menghargai kebudayaan daerah kita maupun kebudayaan daerah mereka sendiri.
Upaya internal diperlukan dalam mempertahankan kebudayaan daerah kita. Upaya internal dapat berupa upaya kita untuk mengenali identitas diri kita.
Kita harus mengenali dari suku bangsa manakah kita berasal. Dari pengenalan tersebut, kita dapat menggali lebih dalam akan tradisi atau adat istiadat yang dipegang oleh suku bangsa kita.
Kita dapat dengan mudah mencari sumber dari berbagai media mengenai informasi tentang suku bangsa dan budaya daerah kita,memperkenalkan kebudayaan daerah kita melalui media sosial serta mengunjungi festival budaya, sanggar budaya, atau menemui tetua masyarakat untuk mempelajari suatu kebudayaan daerah.
Dalam upaya secara jangka panjang, kita dapat menjadi anggota aktif dari suatu sanggar budaya, sehingga dapat ikut mengajarkan kebudayaan daerah kepada generasi penerus.
Di sisi lain, upaya eksternal juga diperlukan dalam mempertahankan kebudayaan daerah.
Upaya eksternal dapat berupa tindakan aktif dari pemerintah daerah untuk memperkenalkan budaya daerah tersebut.
Perkenalan budaya daerah menurut Kepala Dinas Budpar PPU Andi Israwati Ltief, dapat berupa pelajaran bahasa dan budaya daerah di sekolah sebagai muatan lokal. Selain itu, pemerintah dapat bekerja sama dengan tetua masyarakat untuk membentuk sanggar maupun festival budaya.
“Kebudayaan daerah merupakan wujud dari nasionalisme kekinian. Dalam upaya melestarikan kebudayaan daerah, kita menjadi mengingat keberagaman budaya yang membentuk bangsa Indonesia”, ungkapnya.
Dengan upaya melestarikan kebudayaan daerah, maka kebudayaan tersebut dapat terus hidup dan menjadi bagian tak terpisahkan dari nasionalisme kekinian yang menghargai keberagaman budaya dan identitas suku bangsa.
(rmt/ppu)