Penajam – Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menilai penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari perusahaan belum berjalan optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Andi Muhammad Yusup mengatakan sejauh ini penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan tersebut, belum berjalan maksimal dan tepat sasaran sehingga perlu ada pengawasan.
“Ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena dana CSR cukup besar tapi belum tepat sasaran. Saya mendorong agar dibentuk forum CSR untuk mengawasi,” ungkap Andi Muhammad Yusup di penajam, Jumat (17/11/2023)
Andi Yusup menambahkan bahwa forum CSR bisa menjadi wadah untuk penyelarasan program sosial pemerintah dan perusahaan. Sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih penyaluran dana sosial.
Pembentukan Forum CSR sendiri mengacu berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Sejak disahkan enam tahun lalu, pengelolaan dan penyaluran dana CSR masih dilakukan oleh masing-masing perusahaan.
“Kami mendorong pemerintah kabupaten setempat mengimplementasikan atau menerapkan Perda (peraturan daerah) menyangkut tanggung jawab sosial perusahaan,” ungkap Andi Muhammad Yusup.
Untuk diketahui, strategi corporate social responsibility (CSR) yang sukses, diperlukan pertimbangan dalam menentukan visi target atau sasaran yang tepat.
Tentunya dengan CSR yang tepat sasaran, program yang dijalankan akan bisa diterima oleh masyarakat dan terwujud dengan baik oleh perusahaan serta program-program pemerintah terkait dalam rencana CSR.(Adv)