Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Kendala Penempatan Guru PPPK

Samarinda : Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Yaqub menyoroti kerumitan dalam pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor pendidikan auh lebih kompleks daripada yang mungkin dipikirkan.

Rusman menceritakan bahwa sejumlah guru PPPK yang berhasil lulus pada tahun 2021 saat ini masih menanti ditempatkan.

Setelah melakukan pengecekan, rekan-rekan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjelaskan bahwa langkah penempatan masih sedang diproses di tingkat pusat, yang menyebabkan sejumlah kebingungan.

“Salah satu masalah utama adalah penempatan guru PPPK yang tidak mempertimbangkan asal usul guru tersebut. Guru yang sebelumnya guru honorer yang telah mengajar selama beberapa tahun di sebuah sekolah, setelah lulus PPPK, ditempatkan di sekolah lain,” ujarnya belum lama ini.

“Akibatnya, sekolah yang ditinggalkan kehilangan guru, dan guru PPPK yang baru ditempatkan seringkali tidak memiliki mata pelajaran yang sesuai, sehingga mengakibatkan mereka tidak dapat mengajar,” sambungnya.

Selanjutnya, Rusman menggarisbawahi isu kurang optimalnya penginputan data guru dalam platform Dapodik. Ia mempertegas signifikansi ketepatan data guru yang mencerminkan situasi sebenarnya sebagai langkah untuk menghindari ketidaksesuaian penempatan.

“Saya mengusulkan, kuncinya sebenarnya ada di satuan pendidikan dalam menginput data-data di Dapodik dan Diknas termasuk pada persoalan sarpas dan lainnya,” tutur Rusman.

Lebih lanjut, Rusman menyarankan agar lembaga pendidikan memberikan informasi yang lebih tepat dan akurat di dalam aplikasi data guru, terutama yang berkaitan dengan mata pelajaran dan letak penempatan.

Ia juga menekankan perlunya pemberian insentif yang lebih substansial oleh pemerintah daerah kepada guru yang bekerja di wilayah terpencil, dengan tujuan untuk mendorong mereka agar tetap bertahan.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *