Kurangi Tingkat Putus Sekolah, DPRD Kaltim Evaluasi Peraturan Pendidikan

Samarinda – Masalah tingginya tingkat putus sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) tetap menjadi perhatian besar, dengan puluhan ribu anak tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka karena berbagai faktor, terutama masalah ekonomi.

Hal tersebut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Pelaksanaan Pendidikan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Salehuddin menyatakan tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengurangi tingkat putus sekolah di Kaltim.

“Kami ingin meningkatkan persentase siswa yang kurang mampu ekonomi yang diterima di sekolah dari 20 persen menjadi 30 persen. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak di Kaltim dapat menerima pendidikan yang adil dan berkualitas,” ucapnya belum lama ini.

Selanjutnya, ia menekankan bahwa evaluasi ini sejalan dengan hak anak untuk menerima pendidikan. Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dapat memprioritaskan masalah ini dan memberikan dukungan kepada DPRD Kaltim.

“Kami berharap tingkat putus sekolah di Kaltim dapat terus menurun, meskipun itu merupakan proses bertahap. Kami juga berharap Pemprov Kaltim dapat bekerja sama dengan DPRD Kaltim untuk mengatasi masalah ini,” jelasnya.

Evaluasi peraturan pendidikan ini merupakan salah satu agenda utama Bapemperda DPRD Kaltim. Salehuddin menyebutkan bahwa evaluasi ini telah dijadwalkan sejak tahun 2022 dan baru dilaksanakan tahun ini.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, pada tahun 2020, jumlah anak yang putus sekolah per tingkat pendidikan melebihi 9.000. Jumlah putus sekolah tertinggi terjadi pada tingkat sekolah menengah atas (SMA), dengan 3.087 siswa terkena dampak. Di tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK), 1.651 siswa menghentikan pendidikan mereka. Selain itu, 2.389 siswa putus sekolah di tingkat sekolah menengah pertama (SMP), dan 1.953 di tingkat sekolah dasar (SD).

Evaluasi peraturan pendidikan ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan prospek pendidikan anak-anak di Kaltim dan mengurangi tingkat putus sekolah yang mengkhawatirkan.

Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil yang mengatasi disparitas ekonomi yang memengaruhi siswa di daerah tersebut.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *