DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Pembayaran Pajak Kendaraan dan Pendataan TKA

Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno, secara tegas menekankan pentingnya membayar pajak kendaraan, terutama bagi warga dan perusahaan di wilayah Kaltim.

Ia meminta agar masyarakat memastikan kendaraan mereka terdaftar dengan plat nomor Kaltim. kendaraan dengan nomor polisi dari luar Kaltim dapat berdampak pada penerimaan pajak daerah.

“Karena operasionalnya kan di sini, pajaknya seharusnya masuk ke Kaltim,” tegas Agiel baru-baru ini.

Selain pajak kendaraan, Agiel juga menggarisbawahi isu tenaga kerja asing (TKA). Dalam konteks ini, ia meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi untuk melakukan pendataan yang akurat terkait jumlah TKA yang mereka pekerjakan.

Pendataan TKA dianggap sangat penting untuk menentukan apakah TKA tersebut bekerja di lintas kabupaten dan kota atau tidak. Informasi tersebut akan berperan dalam menentukan pembayaran retribusi atau Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), yang akan menjadi sumber penerimaan untuk provinsi, kabupaten, dan kota.

“Karena ini berkaitan dengan retribusi dari sektor pekerja asing. Kami juga sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” pungkas Agiel.

Pemerintah Provinsi Kaltim memandang hal ini sebagai langkah krusial dalam mengoptimalkan penerimaan daerah serta memastikan ketaatan perusahaan dan warga terhadap kewajiban pajak dan ketenagakerjaan.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *