Samarinda : Wakil Ketua II DPRD Kaltim Seno Aji, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) agar rutin melakukan evaluasi terhadap capaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam setiap tahun anggaran yang tengah berjalan.
Seno Aji mengamati masalah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) seringkali berulang setiap tahunnya, dan ini menjadi isu yang harus diatasi.
Menurut Seno, permasalahan Silpa seringkali dihindari oleh penyelenggara kebijakan karena dampaknya yang signifikan terhadap pembangunan daerah. Silpa mengakibatkan program-program yang seharusnya direalisasikan terhambat.
Evaluasi yang diusulkan oleh Seno Aji akan memfokuskan pada proses lelang pengerjaan proyek-proyek pembangunan fisik.
“Proses lelang yang ada selama ini, harusnya bisa dijalan dengan lebih efisien. Utamanya pada proyek berskala besar,” ucapnya belum lama ini.
Dia menekankan pentingnya agar unit layanan pengadaan barang dan jasa Pemprov Kaltim memastikan agar proses lelang berjalan dengan cepat, karena keterlambatan dalam proses lelang dapat berdampak pada pelaksanaan program pembangunan.
“Semakin lambat lelang, artinya semakin sedikit waktu yang tersedia untuk mengerjakan sebuah program pembangunan,” tegas dia.
perlu diketahui, pada 2022, Silpa di Kaltim mencapai angka sekitar Rp 6 triliun lebih, yang merupakan jumlah yang cukup besar. Menurut ketentuan, Silpa tersebut akan menjadi penerimaan pembiayaan dan akan dimasukkan dalam Perubahan APBD tahun 2023.