PENAJAM – Penyusunan (RKPD) Rencana Kerja Perangkat Daerah dianggap penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah. Pemkab PPU hari ini melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD.
Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Nusa Penajam, Kamis (25/01/2024).
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun menekankan pentingnya penyusunan RKPD sebagai panduan pembangunan Kabupaten PPU ke depan.
“Bisa dikatakan RKPD ini menjadi jantung kita. Makanya saya akomodir penyusunan RKPD ini sehingga kita mengetahui mau berbuat apa Kabupaten PPU ke depan . Kita harus punya rencana itu dengan baik,” ucapnya.
Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa perangkat daerah yang ada di PPU saling berkaitan satu sama lain dan tidak mungkin dipisahkan. Oleh karena itu, penyusunan RKPD maupun pelaksanaannya tidak boleh meninggalkan satu sama lain. Perangkat daerah harus menjadi satu.
Makmur juga menyampaikan terdapat tiga prioritas pembangunan tahun 2025, yakni optimalisasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui transformasi ekonomi, dan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik. Tema pembangunan tahun 2025 yang diusung ialah peningkatan ketahanan daerah melalui transformasi ekonomi dan optimalisasi tata kelola pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Tur Wahyu Sutrisno menjelaskan bahwa Ranwal RKPD ini merupakan sarana bagi Pemkab PPU untuk menyampaikan informasi dan menyamakan persepsi terkait substansi, proses, dan tahapan penyusunan RKPD Tahun 2025.
Forum konsultasi publik ini menghadirkan tiga narasumber yakni Analis Kebijakan Ahli Muda Urusan Wilayah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mohammad Samsulrizal Muttaqien, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Yusliando, dan Ketua Tim Integrasi Pengelolaan dan Diseminasi Badan Pusat Statistik PPU Much. Yusuf. (Han/An/Nis/*DiskominfoPPU)