PENAJAM – PEMKAB PPU menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Kegiatan tersebut dengan tema pembangunan ‘Peningkatan Ketahanan Daerah Melalui Transformasi Ekonomi dan Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan’.berlokasi di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Kamis (28/03/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Syahruddin M Noor, Sekda PPU Tohar, unsur Forkopimda PPU, instansi vertikal, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), BUMD, perangkat daerah di lingkungan PPU serta kelurahan dan desa, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdirektorat Wilayah III Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI M. Samsulrizal Muttaqien dan Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Yusliando yang hadir secara dalam jaringan (daring) sebagai narasumber.
Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun dalam arahannya menyampaikan pelaksanaan musrenbang RKPD bertujuan untuk membahas rancangan RKPD, menyepakati dan menyelaraskan rancangan RKPD.
“RPD, RKPD dan APBD harus in line,”ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan pemerintah telah memberikan akses untuk mensejahterakan masyarakat dengan adanya dana alokasi khusus (DAK), dana desa, dana perbantuan dan APBD dan pentingnya penyusunan rencana kerja.
“Kalau kita tidak memahami bersama bagaimana kita menyusun, akan mubazir, tidak in line, APBD kemana, DAK kemana, dana perbantuan kemana,” terang Makmur.
RKPD 2025 diharapkan dapat memecahkan permasalahan pembangunan seperti rendahnya daya saing SDM, tren tingkat kemiskinan yang masih tergolong tinggi, belum optimalnya pelayanan infrastuktur dasar, kerawanan pangan dan tata kelola pemerintahan yang belum optimal.