Komisi II DPRD PPU Sebut Pendidikan Moralitas dan Akhlak Solusi Cegah Perundungan di Sekolah

Penajam – Dalam sebuah wawancara, Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi, menyoroti masalah perundungan yang masih menjadi perhatian serius dalam dunia pendidikan.

Wakidi menggarisbawahi pentingnya pendekatan komprehensif dalam menangani perundungan, terutama di lingkungan sekolah.

“Masalah perundungan, pendidikan kita memang tidak lepas dari keluarga kemudian pendidikan kita juga di formal,” ujar Wakidi, menunjukkan kesadaran akan peran penting keluarga dan institusi pendidikan dalam membentuk karakter anak-anak.

Ditekankan oleh Wakidi bahwa pendidikan akhlak dan moralitas harus menjadi fokus utama dalam pendidikan anak-anak, dan tanggung jawab utama dalam hal ini ada pada keluarga.

“Artinya apa, bahwa pendidikan kita ini juga sebenarnya basisnya keluarga, karena tanggungjawab pendidikan itu sebenarnya ada di keluarga,” jelasnya.

Wakidi menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga dan sekolah dalam mendidik anak-anak.

“Jadi penting pendidikan akhlak untuk anak dari orang tua untuk mematangkan pendidikan orang tua dan anak itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wakidi menegaskan perlunya optimalisasi fungsi-fungsi di sekolah sebagai upaya mencegah dan menangani perundungan.

Menurutnya, dengan adanya posisi seperti Wakil Kepala Kurikulum, Kepala Bidang Kesiswaan, serta sarana prasarana yang memadai, sekolah memiliki kesempatan untuk memantau dan intervensi lebih baik terhadap kasus-kasus perundungan yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah.

“Jadi, kita maksimalkan saja fungsi-fungsi di sekolah, karena di sekolah itu lengkap ya ada Waka Kurikulum, Kesiswaan, ada Sarana Prasarana itu dimaksimalkan saja sehingga anak-anak bisa terpantau dengan baik,” tutup Wakidi, menandaskan pentingnya peran aktif sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi para siswa. (*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *