Samarinda – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penghargaan tersebut diberikan pada agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten/kota tahun anggaran 2023. Acara yang dihadiri oleh bupati dan wali kota se-Kaltim berlangsung di Ruang Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim, Jum’at (3/5/2024).
Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun usai menerima laporan hasil pemeriksaan menyampaikan rasa syukur atas usaha dan kerja keras bersama seluruh jajaran menjadi bukti Kabupaten PPU berhasil meraih opini WTP dan mampu bangkit dari keadaan sebelumnya serta sejajar dengan kabupaten/kota di Kaltim.
“ Hari ini Kabupaten PPU berhasil meraih predikat WTP, tentunya ini suatu capaian yang tidak mudah, namun atas kerja keras kita untuk membenahi segala kekurangan. Kita mampu bangkit, berhasil mensejajarakan Kabupaten PPU tidak kalah dengan Kabupaten Kota lainnya di Kaltim,”ucap Makmur Marbun.
Lebih lanjut, Makmur Marbun menjelaskan proses pelaporan Kabupaten PPU memang menjadi salah satu konsen kinerjanya, karena inilah tolok ukur kinerja pemerintah daerah yang menentukan proses pelaksanaan pemerintah berjalan baik atau tidak.
“ Keberhasilan ini tentunya dari usaha dan kerja keras bersama seluruh pihak di jajaran pemerintah daerah. Selaku Penjabat Bupati memang saya sedikit menekankan seluruh jajaran untuk bekerja dengan keras, disiplin, melakukan segala dengan sebaik mungkin karena ini salah satu kinerja pemerintah daerah yang dinilai langsung oleh BPK,”tegasnya.