PENAJAM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong adanya langkah-langkah konkret untuk memberikan ruang dan fasilitas kepada para pedagang di pasar liar.
Menurut Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor adanya larangan terhadap pasar liar tanpa alternatif dan solusi yang tepat hanya akan menimbulkan kesenjangan sosial dan ketidakadilan.
Syahrudin M Noor, menekankan bahwa pentingnya pengkondisian yang bijak sebagai solusi jangka panjang atas keberadaan Pasar Liar .
“Mengelola pasar liar dengan baik bisa menjadi solusi terbaik bagi semua pihak. Kami berusaha menghindari larangan semata, karena kami paham bahwa pasar liar sering menjadi tempat bertahan hidup bagi sebagian masyarakat,” jelas Syahrudin,Selasa (07/05/2024).
Lebih lanjut Ia juga menambahkan pentingnya penyediaan alternatif tempat usaha bagi pedagang yang biasanya beroperasi di pasar liar, langkah ini penting untuk memberikan solusi konkret yang tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan ruang yang layak bagi para pedagang.
“Pasar liar sering kali menjadi tempat berbisnis dan bertahan hidup bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, kami perlu memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan,” tambahnya.
Syahrudin mengingatkan pentingnya memberikan ruang dan fasilitas kepada para pedagang di pasar liar, sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat tetap terjaga.
Selain menyediakan alternatif tempat usaha, DPRD PPU juga akan fokus pada peningkatan kesadaran dan pendidikan pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan pasar.
Melalui program-program edukasi dan pelatihan, para pedagang akan diberikan pemahaman yang lebih baik tentang praktik-praktik yang baik dalam berbisnis.
“Kami percaya bahwa dengan pendekatan yang bijak dan terencana, kita bisa mengubah pasar liar menjadi sumber daya ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal,” pungkasnya.