Penajam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, kembali menyuarakan desakan kepada pemerintah daerah untuk segera memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran negara.
Syahrudin mengungkapkan keprihatinannya terhadap beberapa proyek yang hingga kini belum difungsikan, meskipun telah selesai dibangun dan dibiayai dengan anggaran publik.
“Sama dengan Perda yang kita buat itu, ini implementasinya sudah sejauh mana, karena Sosper sudah dilarang itu, yang boleh kita itu sosialisasi Raperda. Nah, kita mau begitu dibangun proseskan langsung ini semua agar bisa berfungsi,” ujar Syahrudin, menekankan pentingnya segera memproses dan mengoperasikan fasilitas yang sudah ada.
Syahrudin juga menyoroti kasus Rumah Jabatan (Rujab) yang telah dibiayai hingga selesai pembangunannya namun hingga kini masih belum ditempati oleh pejabat yang berwenang. Menurutnya, fasilitas negara yang sudah selesai dibangun seharusnya segera dimanfaatkan agar tidak terkesan sia-sia.
“Sama dengan Rumah Jabatan (Rujab) ini, kalau kita sudah biayai hingga selesai yah segera ditempati. Siapapun pejabatnya yah tinggal lah di situ, jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Dalam pandangan Syahrudin, semua fasilitas yang pembangunannya dibiayai oleh negara, termasuk sekolah dan fasilitas umum lainnya, harus segera difungsikan setelah selesai dibangun.
Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus disertai dengan pemahaman yang jelas tentang fungsinya dan segera dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat.
“Ini kan dibiayai oleh negara, fasilitas ini tentu harus dimanfaatkan, baik itu sekolah, atau fasilitas lainnya yang pembangunannya dibiayai oleh pemerintah. Ketika kita merencanakan sesuatu itu, harus tau fungsinya untuk apa dan segera dimanfaatkan, jangan dibiarkan begitu saja,” tambah Syahrudin.
Kritikan ini tidak hanya ditujukan pada satu atau dua proyek saja, melainkan mencakup berbagai fasilitas yang hingga kini belum difungsikan meskipun sudah siap digunakan. Menurut Syahrudin, masalah ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan kurangnya prioritas dari pemerintah daerah dalam memanfaatkan fasilitas publik yang telah dibangun.
Syahrudin berharap agar pemerintah daerah segera merespon dan mengambil langkah konkret untuk mengoperasikan semua fasilitas yang sudah selesai dibangun. Hal ini penting tidak hanya untuk menghindari pemborosan anggaran, tetapi juga untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merasakan manfaat dari fasilitas yang telah disediakan oleh negara. (*)