PENAJAM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara(PPU) menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah(Propemperda) yang ditargetkan selesai di tahun 2024.
Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahruddin M Noor mengungkapkan bahwa Raperda yang telah disusun dan dimasukkan dalam program untuk kenudian dilakukan pembasahasan.
“Tahun ini ada enam Raperda yang masuk dalam target pembahasan di DPRD,” katanya, Rabu (27/3/2024).
Syahrudin mengungkapkan, dari enam Raperda tersebut masing-masing tiga Reperda usulkan Pemkab PPU dan tiga Raperda inisiatif DPRD.
Raperda yang diusulkan Pemkab PPU yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2023-2043, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.
Sedangkan Raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik, Jalur Hijau Jalan dan Taman, Raperda Tentang Sistem Pertanian Organik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.
“Enam Raperda ini telah setujui untuk dilanjutkan pembahasannya di tingkat Pansus (Panitia Khusus) DPRD PPU,” bebernya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD PPU akan membentuk tiga Pansus yang akan membahas keenam Raperda tersebut. Jadi, nantinya masing-masing Pansus akan menangani dua Raperda.
Setelah dibentuk, masing-masing Pansus akan melakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maupun pihak terkait lainnya.