PENAJAM,- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Wakidi meminta kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk membantu dan menfasilitasi agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bisa mendapatkan perizinan dan sertifikasi halal.
Menurutnya, tujuan untuk dilakukannya sertifikasi dan perizinan agar produk yang dihasilkan oleh UMKM dapat bersaing hingga keluar daerah,terlebih dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kita harus melihat beberapa langkah lebih jauh kedepan, kebutuhan sertifikasi dan izin ini menjadi salah satu syarat agar produk dapat diakui,jadi saya kira itu penting jadi perhatian,” jelas Wakidi.
Selama ini masih banyak UMKM yang belum mengantongi perizinan maupun sertifikat, dan sampai sekarang masih ada UMKM yang belum memiliki, padahal hal itu sangat penting, katanya menambahkan.
Menurutnya, sertifikat halal itu sangat penting karena untuk memastikan produk yang mereka produksi halal untuk dikonsumsi.Termasuk dalam proses pembuatan produk itu melalui prinsip-prinsip halal.
“Apalagi UMKM kita kan makanan sehingga ini perlu dibantu mereka mendapatkan sertifikat halal. Kenapa agar pembeli juga punya jaminan apa yang mereka makan juga halal,” katanya.
Bahkan ia menyarankan agar pemerintah daerah melalui Dinas KUKM Perindag untuk menjadikan perizinan sertifikat halal bagi UMKM ini dilakukan setiap tahun. Agar UMKM-UMKM yang baru terbentuk juga bisa mendapatkan sertifikat halal ini.
“Sertifikat halal ini sangat penting loh untuk setiap produk apalagi ini makanan. Mudah-mudahan bisa setiap tahun ada program sertifikasi halal bagi UMKM,” harapnya.
Wakidi yakin, bila seluruh produk UMKM khusus yang memproduksi makanan mengantongi sertifikasi halal maka akan mampu bersaing dengan produk luar PPU.