Ketua Komisi II DPRD PPU Dorong Pemerintah Kabupaten Kembangkan Potensi Tambak di Babulu

 

PENAJAM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk memaksimalkan potensi tambak yang ada.

Salah satu daerah yang memiliki potensi yang cukup besar untuk pengembangan budidaya tambak di Kabupaten PPU yakni, kecamatan Babulu dengan luasan ribuan hektar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Wakidi. Ia mengatakan penambahan luasan tambak ini bertujuan untuk memenuhi pangan di Ibu Kota Nusantara.

Menurutnya, dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten PPU akan mengalami peningkatan jumlah penduduk yang kedepannya akan membuat permintaan dan kebutuhan pasar semakin meningkat.

“Penambahan tambak ini dilakukan karena kebutuhan ikan maupun udang saat Ibu Kota Nusantara resmi pindah, maka akan semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk,” ujar Wakidi.

Untuk itu, Pihaknya mengharapkan agar Pemkab PPU melalui Dinas Perikanan untuk melakukan revitalisasi tambak milik para petani. Hal ini dilakukan karena banyak tambak yang tidak lagi bisa digunakan untuk budidaya khususnya udang.

“Banyak tambak-tambak juga mulai mengalami pendangkalan dan ini harus direvitalisasi. Belum lagi kondisi air yang memiliki pH yang rendah juga berpengaruh terhadap perkembangkan budidaya khususnya udang,” katanya.

Ia mengatakan, dengan kondisi seperti itu budidaya udang cukup sulit dilakukan karena baru 2 bulan sudah diserang penyakit.
Revitalisasi tambak ini lanjutnya, harus segera dilakukan karena permintaan agar ikan dan udang akan semakin tinggi nantinya.

Wakidi mengharapkan agar para petambak juga diberikan bimbingan cara meningkatkan budidaya baik itu ikan maupun udang oleh pemerintah kabupaten dalam hal ini dinas perikanan.

“Selain revitalisasi pemerintah juga harus memberi bimbingan khusus kepada mereka petani tambak,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *