Penajam – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Wakidi, mengungkapkan dorongan kuatnya terhadap sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Wakidi menekankan perlunya menjadikan program sertifikasi halal sebagai agenda tahunan Pemerintah Daerah, mengingat sebagian besar produk yang dihasilkan di PPU adalah produk makanan.
“Iya memang kita pingin itu jadi program tahunan dari Pemerintah Daerah karena produk-produk yang ada di PPU ini kan kebanyakan produk makanan,” katanya.
Wakidi menjelaskan bahwa tujuan utama dari upaya sertifikasi halal ini adalah untuk memastikan bahwa produk-produk makanan yang dihasilkan di PPU telah melewati proses produksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal. Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan dapat menghindarkan konsumen dari produk-produk yang tidak memenuhi standar kehalalan.
“Kita ingin produk-produk makanan itu ada sertifikat halalnya supaya menghindari proses produksi yang tidak halal. Nah, ini kita ingin ini terus dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain dorongan terhadap sertifikasi halal, Wakidi juga menegaskan pentingnya UMKM untuk memiliki kelengkapan perizinan dan sertifikasi lainnya. Menurutnya, pemerintah daerah harus memberikan dukungan yang cukup agar para pelaku UMKM dapat memperoleh sertifikasi yang diperlukan.
“Jadi UMKM itu harus didorong juga termasuk kelengkapan-kelengkapan tadi itu termasuk perizinan dan sertifikasi-sertifikasinya harus diberikan support supaya masyarakat yang sebagai konsumen ini merasa aman, kita juga tidak was-was mengonsumsi makanan yang tidak hygienis dan tidak halal. Yang harus jadi perhatian kita semua yah hal-hal itu,” tambahnya.
Dengan demikian, upaya mendorong sertifikasi halal bagi UMKM di PPU bukan hanya untuk menjaga keamanan konsumen tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM yang berkelanjutan dan berdaya saing. (*ADV)