PENAJAM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Mengingatkan Pemerintah Daerah setempat untuk memaksimalkan penyerapan Anggaran Pendapapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Hal demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten PPU, Jhon Kenedi bahwa pemerintah daerah harus mempercepat proses lelang proyek fisik.
“Sampai saat ini serapan APBD baru sekitar 10 persen,” ungkapnya.
Jika program dan kegiatan organisasi di setiap perangkat daerah (OPD) cepat dilakukan dan diselesaikan, lanjut dia, maka serapan APBD yang ditetapkan sekitar Rp2,6 triliun bisa lebih besar.
“Jangan sampai waktu pekerjaan fisik terlalu singkat karena proses lelang lambat yang mempengaruhi kualitas hasil pekerjaan pembangunan bersangkutan,” tambahnya.
Sehingga waktu pekerjaan fisik harus diperhitungkan dengan matang terutama kendala cuaca harus jadi pertimbangan, kata dia, karena hujan menjadi salah satu faktor penghambat kelancaran pekerjaan pembangunan.
Jhon Kenedi meminta OPD atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki proyek fisik dengan anggaran yang cukup besar diminta untuk melakukan perhitungan dengan matang, termasuk batas waktu pekerjaan harus dievaluasi.
Sejumlah pekerjaan fisik 2023 tidak selesai tepat waktu, menurut dia, sehingga memerlukan perpanjangan waktu pekerjaan sampai tahun ini (2024).
“Kami tidak inginkan kejadian itu terulang pada tahun ini, karena merugikan bagi pemerintah kabupaten,” pungkasnya.