Guna Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, Makmur Marbun Serahkan 6 Unit Mobil Pemadam Kebakaran 

Penajam – Pj. Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun pimpin apel penyerahan enam unit mobil pemadam kebakaran (damkar). Hal ini guna meningkatkan kinerja damkar dalam hal pelayanan ke masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Apel yang berlokasi di halaman Kantor Bupati PPU ini diikuti oleh Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan beserta jajaran, Rabu (10/07/2024).

Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan pengadaan ini untuk memenuhi kekurangan armada pemadam kebakaran di Kabupaten Penajam Paser Utara, karena melihat banyaknya kejadian kebakaran lahan dan hutan pada saat musim el Nino beberapa bulan lalu.

Atas dasar inilah Pemkab PPU menambah enam unit mobil pemadam kebakaran melalui dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan karena melihat luas daerah dan kepadatan penduduk.

“Kedepannya Pemkab PPU akan menambah kembali armada mobil pemadam kebakaran di tahun 2025 untuk memudahkan penanggulangan jika ada terjadi kebakaran,” lanjutnya.

Makmur Marbun menekankan mobil pemadam kebakaran ini diharapkan stanby 24 jam bersama dengan orangnya (operator) bukan hanya untuk memadamkan api saja. Namun bila terjadi bencana seperti kebanjiran masyarakat otomatis akan memerlukan air bersih.

“Terima kasih karena kru serta awak pemadam kebakaran merupakan garda terdepan penyelamatan yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara,” paparnya.

Damkar di suatu daerah bukan hanya sebagai tim yang bertugas untuk memadamkan api ketika kebakaran terjadi. Lebih dari itu, tim damkar memiliki peran krusial di lingkungan masyarakat.

“Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan air bersih, mobil damkar dapat digunakan untuk pendistribusian air kepada masyarakat yang memang membutuhkan air, utamanya di wilayah pelosok yang belum terjangkau dengan pelayanan air bersih,” tutur Makmur Marbun. (Adv/man/DiskominfoPPU)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *