PENAJAM – Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (DPRD PPU) terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 disambut baik oleh Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun.
Hal ini disampaikan di depan rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kab PPU, Jumat (2/8/2024).
Makmur Marbun mengucap rasa syukur, karena proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun 2024 dapat disetujui bersama dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan segala dinamikanya.
“Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras semua, khususnya Badan Anggaran DPRD beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah sehingga perubahan APBD 2024 dapat disetujui bersama,” ucapnya.
la juga mengungkapkan hal penting lainnya terkait persetujuan atas Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024 ini merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD agar program yang tertuang dalam perubahan dapat segera dipersiapkan dan pelaksanaannya dapat dimulai dan segera berjalan.
“Hal ini memberikan dampak positif terhadap akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah serta penguatan stabilitas sistem keuangan dan target-target sasaran pembangunan secara bertahap dan berkesinambungan,” paparnya.
Ia juga turut mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran, agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah lebih berhati-hati dan cermat, dengan selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Melakukan langkah-langkah kongkret serta percepatan pelaksanaan dan penyelesaian terhadap program dan kegiatan berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran perubahan SKPD.
Tidak bosan-bosannya saya mengingatkan kepada segenap jajaran pemerintah daerah untuk terus menerus meningkatkan kinerja terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.
Hadir dalam rapat paripurna kali ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan
daerah (Forkopimda), Sekretaris
Daerah (Sekda). Berikut para pejabat di
lingkungan pemerintah Kab. PPU dari
Camat, Lurah, kepala desa,
Pimpinan BUMD, Ormas dan LSM.
Editor: Tim Berita Kaltim Terkini
Sumber: Diskominfo PPU