PJ Bupati Makmur Marbun Hadiri Pembangunan Pertanian se-Kalimantan Timur

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Drs. Makmur Marbun, M.Si hadiri Pertemuan Sinergitas Tugas dan Fungsi Pada Pembangunan Pertanian di Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Ballrom Grand Mahakam Hotel Swiss Bell Balikpapan, Kamis (29/08/2024).

Dalam pertemuan tersebut membahas tentang masalah ketahanan pangan yang merupakan isu paling sentral dalam pembangunan pertanian dan pembangunan nasional, karena ketahanan pangan memiliki kaitan yang erat dengan ketahanan sosial, stabilitas sosial, pertahanan nasional serta stabilitas ekonomi.

Hal tersebut sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (Ir. Joko Widodo) bahwa pada saat ini terjadi krisis pangan akibat perubahan iklim dan terganggunya rantai pasar dunia, sehingga pemerintah harus bisa menjamin kecukupan pangan didalam negeri karena ketahanan pangan berpengaruh pada stabilitas negara.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan penandatanganan berjenjang dari tingkat Provinsi sampai Kabupaten, antara Pemda dan Polda Kaltim di bidang pertanian, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Polri pada 25 april 2024 lalu.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si dalam sambutannya terkait dengan sektor pertanian mengatakan bahwa budaya yang ada di Kalimatan ini bukan budaya agraris namun budaya yang lebih banyak di suplay oleh sektor pertambangan, dengan budaya tersebut Kaltim memiliki pendapatan yang sangat besar namun lupa untuk mendorong budaya agraris yang menekankan kemandirian di sektor pangan.

“Saya mohon maaf dengan segala hormat menyampaikan budaya Kaltim belum familiar dengan agraris, bukan budaya agraris, budayanya adalah budaya yang di apa, lebih banyak disuplai oleh mining (tambang), kita dulu punya tambang hutan (emas hijau) Kaltim kan kaya dengan itu dulu, kemudian emas hijaunya habis muncul lah emas hitam sekarang, karena Kaltim sangat – sangat kaya dengan kondisi itu”, ucap Akmal Malik.

Indeks ketahanan pangan di topang oleh 3 (tiga) hal, yaitu ketersediaan pangan, distribusi dan kemanfaatan, dalam hal tersebut Kaltim hanya unggul dalam hal distribusi dan kemanfaatan, sedangkan untuk ketersediaan pangan itu sendiri, Kaltim tergolong rendah, sehingga sangat rentan terjadi inflasi karena komoditas pangan.

Oleh karena itu penguatan ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Timur harus lebih di gaungkan demi mencapai swasembada pangan, sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara, Kaltim harus dapat menjadi wilayah lumbung pangan untuk mencegah kerawanan pangan dan tidak tergantung pada daerah lain yang berpredikat penghasil pangan seperti wilayah sulawesi dan jawa.

Akmal Malik juga menyampaikan harapannya pada pertemuan tersebut terkait dengan ketersediaan bahan pangan dan bagaimana memanfaatkan lahan yang merupakan lahan ex tambang.

“Saya berharap mudah mudahan sinergitas yang kita bangun ini, teman – teman dari polres juga bisa memanfaatkan itu pak, jadi kita bisa mukul 2 (dua) tujuan sekaligus, kita bisa membangun ketahanan pangan, kita bisa menyelesaikan persoalan ex tanah yang sudah ditambang itu, dan itu jumlahnya cukup besar”, lanjut Akmal Malik.

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Drs. Makmur Marbun, M.Si, ditemui usai pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa menurutnya penandatanganan Mou tersebut sangat baik karena semuanya untuk kepentingan masyarakat dan Pemda tidak boleh bekerja sendiri.

“Kalau sudah di latari dengan MoU itu akan menjadi sangat bagus jadi kita tidak berdiri sendiri, Pemerintah Daerah itu tidak boleh bekerja sendiri, harus melibatkan orang lain, ini salah satu bagus nanti untuk kita kedepan”, ucap Marbun.

Lebih lanjut Marbun juga memberi arahan terkait dengan pengelolaan lahan ex tambang yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, dan dalam prosesnya akan melibatkan Dinas Terkait untuk menangani secara teknis, sehingga nantinya lahan tersebut dapat dimanfaatkan dan tidak terbengkalai begitu saja.

“Kita sudah cek ada 16 lokasi, dan saya sudah WA kadis Lingkungan Hidup, saya minta kepada beliau, ini yang 16 ada dimana, tapi kita harus liat dulu, ternyata bisa juga itu dibuat menjadi sumber air untuk minum, tapi persoalannya harus di cek dulu, dan kalau memang itu mau dibuat untuk lahan pertanian boleh juga sebenarnya tapi harus ada kerja sama antara Kadis Pertanian dan Pupr, jadi ga boleh kerja sendiri”, lanjutnya.

Turut hadir dalam agenda tersebut yaitu Irjen Polisi Drs. Nanang Avianto, M.Si, Kepala Dinas Pangan TPH Provinsi Kaltim Ir. Farisyah Yana, M.Si, Perwakilan Walikota Samarinda, Perwakilan Walikota Balikpapan, Perwakilan Walikota Bontang, Perwakilan Kabupaten Kutai Kartanegara, Perwakilan Kabupaten Kutai Barat, Perwakilan Kabupaten Berau, Perwakilan Kabupaten Kutai Timur, dan Perwakilan Kabupaten Mahakam Ulu. (hms19) (ADV)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *