Andi Harahap dan Dayang Donna Faroek Jadi Pasangan Terakhir Mendaftar di KPU PPU

PENAJAM – Pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 14.40 WITA, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Andi Harahap dan Dayang Donna Faroek, resmi mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pasangan ini menjadi pasangan keempat dan terakhir yang mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran untuk Pilkada PPU 2024. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua KPU PPU beserta seluruh komisioner, dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu beserta anggotanya.

Dalam konferensi pers yang diadakan setelah pendaftaran, Andi Harahap, yang diusung oleh Partai Golkar, PKB, Hanura, PPP, dan Perindo, menegaskan bahwa program unggulannya telah dikenal oleh masyarakat, karena program tersebut merupakan kelanjutan dari upaya yang sudah ia jalankan saat menjabat sebagai Bupati PPU periode 2008-2013. “Masyarakat sudah tahu program-program yang kami tawarkan, karena ini adalah kelanjutan dari program-program yang telah kami jalankan di masa lalu,” ungkap Andi Harahap dengan penuh keyakinan.

Dayang Donna Faroek, sebagai calon Wakil Bupati, menambahkan penekanan pada pentingnya peran perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat PPU. “Sebagai seorang perempuan, saya ingin mengangkat harkat dan martabat perempuan agar lebih maju. Dengan keterwakilan perempuan, saya dapat membawa suara perempuan dan mendorong kesejahteraan seluruh masyarakat Penajam Paser Utara,” ujar Dayang Donna.

Lebih lanjut, Dayang Donna juga mengungkapkan komitmennya untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi kaum ibu di PPU. “Saya ingin mengajak seluruh emak-emak untuk mendukung “ANDA”. Nanti, saya akan mengarahkan semua program-program yang dibutuhkan perempuan, termasuk penanganan stunting, yang sangat penting untuk kita hadapi dalam menyongsong Indonesia Emas di masa depan,” jelasnya.

Pendaftaran pasangan Andi Harahap dan Dayang Donna Faroek ini menutup rangkaian pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati PPU, dengan total empat pasangan calon yang telah resmi mendaftar di KPU PPU. Tahapan berikutnya akan meliputi pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen sebelum memasuki fase kampanye dan pemungutan suara.(wan/*DiskominfoPPU)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *