Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Melaksanakan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!).
Kegiatan tersebut diikuti dari seluruh Puskesmas yang ada di kabupaten PPU berjumlah 11 Unit Pelayanan Teknis (UPT), bertempat diruang rapat kantor diskominfo. Selasa (03/09/2024)
Mewakili Kepala Diskominfo PPU, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan aplikasi pengaduan SP4N Lapor pada setiap UPT Puskesmas yang ada di Kabupaten PPU,
“Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik untuk terwujudnya tata pemerintahan yang baik.” ucapnya
Lanjut Roinald menerangkan sp4N Lapor adalah salah satu saluran penyampaian pengaduan masyarakat yang dapat dilakukan melalui kanal website lapor.go.id, Juga dapat melalui apliaksi Android/IOS SP4N Lapor dan SMS ke 1708 ketik PPU spasi isi laporan.” jelasnya
Roinald menambahkan pengelolaan SP4N Lapor juga bertujuan agar pengelolaan pengaduan laporan masyarakat dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan tuntas serta terkoordinasi dengan baik antara admin SP4N Lapor dan Pejabat penghubung dalam menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di kabupaten penajam paser utara.” pungkasnya (Man/*DiskominfoPPU)