PPU Kali Ini Terima Penghargaan dari KASN

Jakarta, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) raih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan ini diberikan atas keberhasilannya dalam penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) tahun 2023 dengan predikat baik.

Penghargaan diberikan oleh ketua KASN Prof. Agus Pramusinto dan diterima langsung oleh Pj. Bupati PPU Makmur Marbun didampingi kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) PPU Ahmad Usman, di Kantor KASN Jakarta, Senin (09/09/2024).

Menurut Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun usai menerima pemenjelaskan penghargaan ini bentuk apresiasi dari pemerintah pusat dalam hal ini KASN terhadap pemerintah daerah terkait pengelolaan ASN.

“Penghargaan dari KASN ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip -prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN guna mewujudkan pelayanan publik dan wewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntable,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, cukup panjang prosesnya dalam hal penilaian hingga akhirnya Pemkab PPU bisa menerima penghargaan ini.

“Penilaian penghargaan yang diberikan mencakup berbagai indikator seperti proses perencanaan, koordinasi, komunikasi, kelengkapan data, hingga pelaporan hasil,” tutur Makmur Marbun.

Kepala BKSDM Kab PPU, Ahmad Usman dalam kesempatan yang sama turut menambahkan, di tahun 2023 Pemkab PPU telah melakukan seleksi terbuka pada pengisian jabatan tinggi pratama.

“Alhamdulillah berjalan sesuai dengan prosedur. Jadwal pelaksanaan, laporan kegiatan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat,” ujarnya.

“Dalam kegiatan seleksi tersebut terdapat panitia seleksi dari berbagai unsur diantaranya Universitas Mulawarman (Unmul), pemerintah provinsi, dan pemkab ppu berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, peserta yang mengikuti dari berbagai daerah, seleksi terbuka berjalan secara lancar dan tak ada intervensi” tutup Ahmad Usman. (Adv/Agsmni)

Editor: Tim Berita Kaltim Terkini




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *