Pansus DPRD PPU Bersiap Tuntaskan Pembahasan RTRW di Kawasan IKN, Tantangan dan Harapan

 

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Panitia Khusus (Pansus) I, berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Meski menghadapi berbagai tantangan, anggota Pansus optimistis dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik.

Muhammad Bijak Ilhamdani, anggota DPRD PPU yang aktif terlibat dalam pembahasan RTRW, menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam proses ini. Menurutnya, perubahan RTRW membutuhkan waktu yang cukup panjang karena menyangkut berbagai aspek yang kompleks.

“RTRW ini cukup rumit dan membutuhkan detail yang mendalam. Waktu yang diberikan sebelumnya tidak cukup untuk menyelesaikan semua tugas ini dengan tuntas. Karena itu, kami meminta kepada pimpinan agar diberikan perpanjangan waktu guna memastikan hasil yang maksimal,” ujar Bijak Ilhamdani.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini Pansus I sedang dalam proses transisi dari anggota lama ke anggota baru. Bijak berharap agar anggota Pansus sebelumnya dapat kembali dilibatkan untuk menyelesaikan pembahasan yang sudah berjalan, sehingga proses transisi tidak menghambat kelancaran kerja Pansus.

Selain RTRW, Bijak menambahkan bahwa ada agenda lain yang tak kalah penting, yakni revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Dalam hal ini, kami hanya melanjutkan yang sudah berjalan, dan ada beberapa hal terkait RPJPD yang juga harus segera dibahas dan direvisi,” tambahnya.

Proses penyelarasan RTRW dengan pihak provinsi dan kementerian, kata Bijak, terus berjalan. Namun, kehadiran IKN sebagai wilayah baru membawa dinamika tersendiri yang menuntut penyesuaian sesuai dengan kondisi terkini dari Otorita IKN.

Bijak mengakui bahwa meskipun kerja sama dengan Otorita IKN belum berjalan sepenuhnya mulus, sinyal positif telah terlihat.

“Kami belum bertemu langsung dengan pihak otorita, tapi sudah ada komunikasi awal. Strategi kami adalah menyelesaikan semua di tingkat lokal terlebih dahulu. Dengan data yang lengkap dan matang, kami bisa lebih siap ketika bertemu dengan Otorita IKN, sehingga proses negosiasi dan komunikasi berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Tantangan dalam menyelesaikan RTRW ini tidak hanya datang dari aspek teknis, tetapi juga dari koordinasi antar berbagai pihak yang terlibat. Namun, Bijak menegaskan bahwa semua pihak di DPRD PPU berkomitmen untuk menyelesaikan tugas ini demi kepentingan pembangunan yang lebih baik di wilayah IKN.

Pembahasan RTRW di kawasan IKN menjadi salah satu isu strategis bagi pembangunan jangka panjang di PPU, mengingat posisinya sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *