Ketua DPRD PPU Minta Tenaga Kerja Lokal Diprioritaskan dalam Pembangunan IKN

 

PPU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, mendesak pemerintah pusat untuk memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku. Mengingat lokasi IKN berada di wilayah administrasi Kabupaten PPU, Syahrudin menilai bahwa tenaga kerja lokal yang telah dibekali keterampilan harus mendapat kesempatan utama untuk terlibat dalam proyek nasional tersebut.

Syahrudin menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU diwajibkan merekrut minimal 80 persen tenaga kerja lokal. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan memberdayakan potensi tenaga kerja lokal di PPU.

“Perda ini mengamanatkan bahwa perusahaan harus mengutamakan warga lokal dalam posisi yang dapat diisi tenaga kerja lokal, seperti keamanan dan buruh lepas. Untuk tenaga ahli, silakan rekrut dari luar, tetapi posisi umum sebaiknya diberikan kepada masyarakat PPU,” ujarnya, Selasa (24/9/2024).

Syahrudin juga mendorong agar masyarakat PPU yang telah mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi yang diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat ditempatkan di posisi yang sesuai dalam pembangunan IKN. Menurutnya, tenaga kerja yang telah dibekali pelatihan harus mendapat kesempatan nyata untuk bekerja atau berwirausaha di IKN.

“Kita punya banyak warga yang sudah mengikuti pelatihan, seperti pelatihan kuliner dan keterampilan lainnya. Kami terus mendorong agar mereka bisa membuka usaha di kawasan IKN. Jika terkendala modal, DPRD bersama Pemkab akan membantu memfasilitasi pinjaman lunak di bank,” tambahnya.

Syahrudin berharap langkah ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menciptakan peluang bagi masyarakat PPU untuk berperan aktif dalam pembangunan IKN. (ADV)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *