DPRD PPU Siap Bentuk AKD Usai Pelantikan Pimpinan Baru

 

PPU – Setelah pelantikan pimpinan baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Senin (30/09/2024), fokus utama kini beralih kepada persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pelantikan tersebut menghasilkan Ketua DPRD Raup Muin dari Partai Gerindra, Wakil Ketua I Syahrudin M Noor dari Partai Demokrat, dan Wakil Ketua II Andi Muhammad Yusuf.

Raup Muin mengungkapkan bahwa proses pembentukan AKD akan segera dilakukan untuk memastikan fungsi legislatif DPRD berjalan efektif. “Kami akan segera mengadakan rapat untuk membahas pembentukan AKD. Tim kerja, tata tertib, dan kode etik juga menjadi bagian dari agenda awal kami,” jelas Raup.

Persiapan pembentukan AKD ini dianggap krusial, terutama mengingat banyaknya agenda penting yang harus diselesaikan dalam waktu dekat, termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pengesahan peraturan daerah yang mendukung pembangunan di PPU. “Waktu terus berjalan, dan kami harus segera menuntaskan pembahasan APBD serta peraturan yang sebelumnya harus diselesaikan sebelum akhir tahun,” tambahnya.

Syahrudin M Noor menambahkan bahwa pengalaman dari periode sebelumnya akan menjadi acuan dalam penyusunan AKD. “Kami tidak ingin membuat perubahan besar, melainkan memanfaatkan struktur yang sudah ada agar lebih efisien. Selain itu, transisi pimpinan dari Demokrat ke Gerindra dan dari PDI-P ke Golkar akan memberikan dinamika baru dalam pembentukan AKD,” ujar Syahrudin.

Para anggota DPRD juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan baik dalam proses ini, agar AKD yang dibentuk bisa bekerja secara optimal dan merespons kebutuhan masyarakat PPU. “Pembentukan AKD yang solid dan terencana akan menjadi langkah awal untuk mencapai tujuan legislatif yang lebih baik,” pungkas Raup Muin.

Dengan semangat kolaborasi dan kesatuan, DPRD PPU berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ADV)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *