PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), John Kenedi, mendukung penuh pemanfaatan sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran non-tunai di berbagai sektor pelayanan publik. Ia menilai penggunaan QRIS penting untuk mengurangi potensi pungutan liar serta meningkatkan transparansi dalam aliran pendapatan pemerintah daerah.
Menurut John, penerapan QRIS akan memastikan bahwa setiap transaksi, termasuk pembayaran retribusi dan tiket pariwisata, langsung masuk ke rekening pemerintah daerah, sehingga mengurangi peluang terjadinya penyimpangan dana. Ia menekankan bahwa sektor pariwisata juga perlu mengadopsi sistem ini, termasuk di destinasi populer seperti Pantai Sipakario.
“Saya berharap pembayaran non-tunai diterapkan di seluruh sektor pariwisata, tidak hanya terbatas pada Pantai Sipakario,” ungkap John, Kamis (3/10/2024).
Politisi Partai Demokrat ini juga berharap penerapan pembayaran non-tunai dapat meningkatkan pelayanan di PPU, terutama dalam menyambut peningkatan kunjungan masyarakat seiring dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, pengembangan sektor pariwisata akan menjadi daya tarik yang mengundang lebih banyak wisatawan untuk berkunjung ke PPU.
“Dengan adanya pemindahan ibu kota di PPU, kita perlu membuka lebih banyak destinasi wisata yang mampu menarik perhatian masyarakat dari berbagai daerah,” tambah John.
Penerapan QRIS di berbagai sektor pelayanan publik diharapkan tidak hanya mengurangi potensi pungutan liar, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam bertransaksi dan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. (ADV)