Penajam – RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan melalui pengelolaan limbah medis yang ramah lingkungan.
Rumah sakit ini telah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri untuk mengelola limbah cair, sebagai langkah utama dalam mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Direktur RSUD RAPB, Lukasiwan Eddy Saputro, menjelaskan bahwa instalasi ini memastikan limbah cair rumah sakit diproses secara aman.
“Limbah cair yang dihasilkan oleh RSUD RAPB diolah di IPAL internal kami, sehingga aman bagi lingkungan sebelum dilepaskan,” jelasnya.
Selain pengolahan internal, RSUD juga menerapkan kebijakan ketat untuk pengelolaan limbah B3 padat dengan bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki sertifikasi khusus.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua limbah berbahaya dikelola sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen RSUD RAPB dalam menjaga lingkungan hidup sambil tetap memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.