RSUD Ratu Aji Putri Botung Perkuat Pengelolaan Limbah dengan Kerja Sama Pihak Ketiga

Penajam  – RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara memperkuat kerja sama dengan pihak ketiga bersertifikasi dalam upaya pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) padat.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengolahan limbah rumah sakit dilakukan sesuai standar keselamatan lingkungan dan kesehatan.

Direktur RSUD RAPB, Lukasiwan Eddy Saputro, menjelaskan bahwa pengelolaan limbah B3 padat membutuhkan perhatian khusus.

“Kami memiliki tempat penampungan sementara yang memenuhi standar, sebelum limbah B3 padat diambil oleh pihak ketiga yang memiliki sertifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan dari limbah medis berbahaya.

Dengan pengawasan ketat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara, RSUD memastikan bahwa limbah B3 ditangani secara aman hingga tahap akhir pengolahan.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya RSUD RAPB untuk terus meningkatkan manajemen limbah secara bertanggung jawab, sekaligus menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *